H.M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia Ke-2 Wafat

Januari 27, 2008

hm-soeharto.jpg
“Inna lillahi wainna ilaihi rojiun”

Selamat jalan pak Harto menuju alam keabadian. Semoga mendapat tempat yang layak disisi-Nya, diterima amal ibadahnya dan diampunkan segala dosa-dosanya, Amin.

Setelah berjuang keras melawan penyakit yang diderita. Akhirnya, Minggu (27/01/2008), pukul 13:10, Soeharto dinyatakan wafat oleh tim dokter kepresidenan di RSPP Jakarta. Setelah beberapa saat sebelumnya dinyatakan kritis karena seluruh organ tubuhnya tidak berfungsi lagi.

Soeharto meninggal pada usia 87 tahun. Setelah 24 hari dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina dengan menelan biaya menembus angka satu miliar rupiah. Biaya itu belum termasuk biaya dokter yang biasanya dibayar langsung oleh pihak keluarga Soeharto.

Sang Bendera Merah Putih berkibar setengah tiang di Istana Negara Republik Indonesia memberi penghormatan terakhir untuk mantan pemimpin Indonesia yang berkuasa selama 32 tahun. Meskipun dihujat ternyata rakyat masih sayang pada Soeharto. Pasalnya, terbukti dari masyarakat yang berduyun-duyun dan berdesak-desakan datang ke rumah sakit pertamina untuk melihat jenazah mantan pemimpin orde baru yang pernah masuk dalam daftar Pemimpin Pencuri Aset Negara yang dikeluarkan PBB.

Soeharto menjadi satu dari sepuluh pemimpin dunia yang dianggap telah mencuri kekayaan negara. Bekas penguasa orde baru ini diperkirakan telah mencuri kekayaan negara senilai 15-35 miliar dolar AS. Terbesar dibandingkan sembilan pemimpin negara lainnya.

Sementara itu, dikediaman Soeharto Jl. Cendana 8, Menteng, Jakarta pusat, segala persiapan dibuat, perabot rumah dikeluarkan sebagai persiapan untuk menerima tamu yang datang melayat. Kabarnya, Soehrati akan disholatkan di Masjid At-tin sebagai tempat favorit keluarga soeharto dalam melakukan sholat sebelum akhirnya diberangkatkan ke pemekaman keluar di Astana Giri, Karangayar, Jawa Tengah.

Istana pun telah membuat skenario untuk proses pemakaman Soeharto. Presiden SBY akan menjadi pemimpin upacara dalam proses pemakaman yang akan dilakukan besok senin, 28 Januari 2008.

Soeharto telah berakhir, tapi kasus hukum yang membelitnya masih dalam perdebatan panjang. Secara pidana telah berakhir seiring kepergiannya. Tapi perdata masih harus diselesaikan, ya, karena sejumlah kasus masih menunggu di PN, Yayasan Super Semar.

Biar bagaimana pun Soeharto telah berjasa untuk negeri ini, jadi marilah kita berlapang dada untuk memaafkan segala kesalahan yang telah diperbuatnya Soeharto.

Dan akhirnya selamat jalan Pak Harto…. Mantan Bapak Pembangunan Republik Indonesia.